Bambang Purwanto, Kepala Disperindag Kab Mojokerto

Pemberdayaan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak termasuk pelaku usaha yang harus turut serta.

Bambang Purwanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, penyandang disabilitas memerlukan peningkatan kemampuan dan aksesibilitas yang memudahkan mereka.

Kata Bambang, melalui program di Disperindag, pihaknya telah memberdayakan para penyandang disabilitas. Diantaranya dengan memberi pelatihan keterampilan, serta motivasi pola pikirnya.

“Kita membina agar memiliki kemampuan untuk bisa mandiri dan tidak tergantung dengan orang lain. Kita juga fasilitasi mereka agar mendapatkan kemudahan akses,” ungkapnya, Jum’at (10/10).

Bambang mencontohkan, Disperindag Kabupaten Mojokerto telah memberdayakan penyandang disabilitas dengan memfasilitasi di stand-stand di pasar modern serta memberikan kuota sebagai tenaga kebersihan.

“Mereka juga memerlukan akses yang mudah untuk mendapatkan pendidikan. Dan kita juga memfasilitasi itu,” tambahnya.

Menurut Bambang, para penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan bekerja sesuaikan dengan kemampuan dan kondisi mereka.

“Ya, kita berharap semua pihak, khususnya pelaku usaha memperhatikan penyandang disabilitas, mengingat semua warga negara berhak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan serta pendidikan yang layak,” pungkasnya. (*/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here