*foto suasana sekitaran PIP di gunakan jualan takjil dan bukber
Foto suasana sekitaran PIP di gunakan jualan takjil dan bukber

Oleh : Iwan Abdillah – Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto

Geliat perekonomian masyarakat sudah mulai terasa jelang Ramadhan kemarin. Beberapa harga kebutuhan pokok merangkak naik karena permintaan tinggi sementara barangnya kurang. Seperti harga ayam potong sempat menyentuh angka tertinggi 44rb,Telur 25rb dan bandeng 40rb. Untuk komoditas lainnya relatif stabil meski beberapa ada kenaikan namun masih terpantau wajar.

Tradisi megengan menjadi salah satu penyebab naiknya harga kebutuhan pokok tersebut. Dari 3 komoditas yang harganya meroket diatas merupakan menu utama kenduren (ind= Kenduri) megengan. Tradisi ini hanya ada di Jawa. Mayoritas ada di Jawa Timur. Megengan di ambil dari kata megeng atau menahan. Memiliki kesamaan lughot (arti kata) dengan saum/ puasa yang juga berarti menahan.

IKM Erhan pelukis ngares kec Gedeg binaan Disperindag Kabupaten Mojokerto

Konon Sunan Kalijaga yang mempopulerkan tradisi yang di kemas dengan selamatan ini. Ada nuansa akulturasi budaya Jawa dan Islam yang di padukan. Bukan sekadar selamatan, ada ritual doa bersama di dalamnya.
Setidaknya ada 2 perspektif makna dan filosofi yang terkandung dalam kegiatan megengan. Pertama sebagai ungkapan rasa syukur, merasa senang menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Bukannya bergembira menyambut kehadiran Ramadhan saja mendapat garansi selamat dari api neraka. Ini adalah hadist yang bersumber dari kitab Durrotunnasihin.

Kedua yaitu mendoakan kepada para leluhur dan orang tua yang sudah meninggal dunia. Membaca tahlil dan surat yasin. Di barengi dengan nyekar atau berziarah ke makam orang tua dan keluarga lainnya. Dalam konteks yang lebih besar lagi dari kegiatan ini, hampir serupa di level satu kampung atau desa disebut ruwah desa atau sedekah desa yang pelaksanaannya juga menjelang puasa Ramadhan.

Saya kira ini tradisi yang harus tetap di lestarikan sepanjang zaman sampai kapanpun. Saya terinspirasi dari qoidah “almuhafadhotu alalqodimissholih wal ahdu bil jadidil aslah”. Artinya: Menjaga tradisi lama yang masih baik dan mengambil sesuatu baru yang lebih baik.
Sesuatu yang baru ini bisa di artikan inovasi dan teknologi baru yang memberi manfaat kepada kita.

Sekilas saja menguraikan tradisi megengan, mungkin belum ada yang tahu asal muasal dan makna tradisi ini.
Nah bagaimana dengan dampak ekonomi kenaikan harga pokok diatas. Hal ini menunjukkan berlakunya hukum pasar supply dan demand. Hukum penawaran dan permintaan. Masyarakat yang melakukan kegiatan megengan bersifat masif disisi lain karena mahalnya harga sebagaian konsumen menunda atau tidak membeli komoditas tersebut.

Saat melakukan sidak bersama Ibu Bupati jelang Ramadhan kemarin. Terlihat di beberapa lapak pedagang ayam potong, ada yang hampir habis barang dagangannya dan ada pula yang masih banyak belum terjual. Inilah hukum pasar.

Harga kebutuhan pokok masih terbilang stabil. Dengan masuknya bulan ramadhan ini sudah mulai berangsur2 turun harga. Bila masih juga belum turun harga di mungkinkan kebijakan operasi pasar pada komoditas yang masih naik tersebut. Kita pantau terus perkembangannya dari hari ke hari.

Hari ini hari ketiga puasa. Mulai tampak fenomena yang hampir selalu ada di bulan Ramadhan. Yaitu maraknya para pedagang takjil dan menu buka puasa di titik2 strategis, berada di pinggir jalan-jalan besar dan pojok2 kampung. Masyarakat menyukai hal yang praktis tidak perlu repot, harga lebih murah daripada memasak dan rasa lebih enak. Sehingga lebih memilih membeli di pedagang takjil dadakan dengan lebih banyak pilihan menu. Biasanya yang jadi pilihan yang segar2 untuk berbuka.

Salah satu contoh tempat mangkal para pedagang takjil dan buka puasa ada di sekitaran gedung Pusat Informasi Perdagangan (PIP) bersebelahan dengan gedung DPRD kab. Mojokerto di Jl. RA basuni Sooko. Sejak sore kemarin sdh mulai ada pedagang yang berjualan.

Atas fenomena itu Bupati Mojokerto telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan protokol kesehatan bagi pedagang takjil/ buka puasa sekaligus mengatur tatacara pembagian takjil gratis dan buka puasa / sahur bersama. Saat ini kita masih berada dalam masa pandemi Covid-19. Artinya Covid-19 masih ada. Secara data memang angka kasusnya sudah mulai melandai. Namun tidak boleh lengah. Di beberapa negara misalnya Turki dan India malah terjadi gelombang ketiga penularan Covid-19. Tidak ada negara manapun yang sudah terbebas dari Covid-19.

Protokol kesehatan yaitu Memakai masker dengan baik dan benar, Mencuci tangan dengan sabun/ handsanitizer, Menjaga jarak serta tidak berkerumun masih wajib di laksanakan masyarakat. Agar terhindar dari penularan Covid-19 yang sudah mulai bermutasi menjadi varian-varian baru.

Kita dukung kebijakan Pemerintah larangan mudik lebaran tahun ini. Bukan tanpa sebab. Bila kita ingin segera selesai Covid-19 yang sudah 13 bulan ini. Maka kita patuhi larangan tersebut. Diambil dari beberapa data lonjakan kasus terjadi di sebabkan karena liburan dan mobilisasi orang. Mudiknya di ganti secara virtual saja ya.

Ekonomi global juga masih belum pulih. Pertumbuhan ekonomi masih rata rata minus. Hanya dua negara yang mencatatkan pertumbuhan plus yaitu China dan India. Negara kita masih minus 2 masih relatif lebih baik dari negara-negara lain seperti UK terjun bebas di minus 15.

Nah apa yang mesti dilakukan di level kita saat ini. Yaitu mengupayakan akselerasi Pemulihan Ekonomi namun masih melakukan pembatasan2 karena Covid-19. Meminjam istilah pak Presiden. Memainkan gas dan rem (bersambung)..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here