Profil

Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perindustrian dan bidang perdagangan.


(Sumber : Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 96 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto)