Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik sedang melaksanakan Analisis Tinjauan Permendag tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat UTTP. Dalam rangka pengumpulan data dan informasi sebagai penunjang analisis dimaksud, Analis Perdagangan dan Analis Kerjasama Kemendag mengunjungi UPT Metrologi Legal Kabupaten Mojokerto tanggal 11 Oktober 2023.

Dalam acara tersebut telah membahas :
1. Undang-undang Nomer 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
2. Undang-undang Nomer 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal
3. Undang-undang Noner 23 tahun 2014 tentang Oemerintahan Daerah
4. Undang-undang Nomer 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah
5. Permendag Nomer 69 tahun 2014 tentang Pengelolaan SDM Kemetrologian
Permendag Nomer 67 tahun 2018 tentang Alat UTTP yang wajib di-tera/ Tera Ulang
6. Permendag Nomer 68 tahun 2018 tentang Masa Berlaku alat UTTP Metrologi Legal
Acara dilaksanakan dengan menampung saran dan masukan dari kabupaten/ kota untuk ditampung dan dikaji kendala-kendala dalam pelaksanaan kemetrologian di daerah guna merumuskan kebijakan yang akan dituangkan dalam peraturan sehingga diharapkan tercipta regulasi yang dapat membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan kemetrologian.

Salam 3 M dari Unit Metrologi Legal kabupaten Mojokerto
“Masyarakat Melek Metrologi”

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan, “Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan”🙏🙏🙏

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here