Menindaklanjuti Surat dari Bupati Mojokerto No. 050/1122/416-203.2/2020 tanggal 12 mei 2020 tentang Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto akan memenuhi segala kebijakan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan mengalihkan semua anggaran kegiatan yang ada ke Pemerintah Daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto menyampaikan permohonan maaf tidak dapat melanjutkan Kegiatan Lomba Batik Khas Kabupaten Mojokerto tahun 2020, Untuk selanjutnya panitia akan mengembalikan semua Karya Batik yang sudah dikirimkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto ke masing2 peserta lomba.