Pelayanan Tera Ulang oleh UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto di perusahaan Meter Air PT. Yuanteai dan PT. Pabrik Kertas Indonesia

Tujuan Tera/ Tera Ulang adalah menjaga ketertelusuran dan keakuratan alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) agar tidak merugikan masyarakat bahkan pemilik alat UTTP itu sendiri manakala terjadi selisih lebih dari hasil Ukur, Takar atau Timbang.
Pastikan alat UTTP yang anda pakai sudah di-tera/ tera ulang👍

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here