Pada tanggal 5 Februari 2020 setelah mengunjungi kegiatan IKM batik, TIM Pembina Industri melanjutkan kunjungan industri kecil tahu yang masih berada di dusun Juwono, Desa Ngembeh, Kecamatan Dalnggu, Kabupaten Mojokerto.
Pengawasan dilkukan guna, memastikan proses pembuatan tahu dilakukan secara higienis dan bebas dari zat-zat yang berbahaya. Mulai dari proses pengolahan tahu hingga pengukusan tahu menjadi acuan dalam pembinaan industri dari TIM DISPERINDAG.
Pengecekan mengenai kelengkapan legalitas/ijin usaha industri tahu ternyata usaha yang didirikan belum memiliki ijin usaha, shingga TIM menyarankan untuk mengurus ijin usaha berupa NIB (Nomor Ijin Berusaha). (NIKI).